A.
PENGERTIAN KONFLIK SOSIAL
Konflik sosialadalah
suatu bentuk perbedaan atau pertentangan ide, pendapat, faham dan kepentingan
di dalam masyarakat.
B. JENIS-
JENIS KONFLIK SOSIAL
1.
Konflik rasial adalah
konflik yang terjadi diantara kepentingan kelompok ras yang berbeda.
2. Konflik
antar kelas adalah konflik yang terjadi karena perbedaan masing masing kelas sosial.
3. Konflik
agama adalah konflik yang di picu karena masalah keyakinan, kepercayaan dan
ajaran agama.
4. Konflik
antar elite politik adalah pertentangan yang terjadi antara dua elit politik
akibat
perbedaan
kepentingan atau pandangan politik.
5. Konflik
antara kelompok dengan kelompok adalah dua kelompok yang saling bertentangan
karena perbedaan nilai, pandangan
atau kepentingan.
6. Konflik
pribadi adalah konflik yang terjadi
antara individu
C. FAKTOR
- FAKTOR PENYEBAB KONFLIK SOSIAL
1.
Perbedaan kepentingan dan
pandangan hidup
2.
Perbedaan status dan
peran sosial
3.
Pengaruh perubahan
unsur-unsur kebudayaan
4.
Perbedaan individu
5.
Perbedaan latar belakang
kebudayaan
6.
Perbedaan kepentingan
antara individu atau kelompok
7.
Perubahan-perubahan nilai
yang cepat dan mendadak dalam masyarakat
D.
BENTUK PENGENDALIAN
KONFLIK SOSIAL
1. Pengendalian
Sosial adalah proses mengatasi pertentangan sosial yang terjadi dalam
masyarakat.
2. Cakupan
Pengendalian Sosial
a. Pengendalian
antar individu
Contoh
:
1. Andika
menyuruh adiknya berhenti berteriak-teriak.
2. Anton
menasehati adiknya agar tidak bertengkar.
b. Pengendalian
oleh individu kepada kelompok.
Contoh
:
1. Guru
mengawasi ujian para siswanya.
2. Polisi
mengatur lalu lintas di jalan raya.
c. Pengendalian
oleh kelompok kepada individu.
Contoh
:
1. Sekelompok
orang menyuruh turun pada anak yang memanjat tiang listrik.
2. Masa
menghajar sampai babak belur.
d. Pengendalian
sosial antar kelompok
Contoh
:
1. Dua
negara kerja sama melakukan pengawasan terhadap peredaran obat terlarang.
2. Dua
perusahaan yang melakukan joint venture.
3. Sifat Pengendalian Sosial
a. Preventif
adalah pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadi pelanggaran.
Contoh
:
1. Pak
Ahmad melarang anakanya main diluar untuk mencegah terjadinya pertengkaran.
2. Guru
menasehati muridnya agar menghindari tawuran dan narkoba.
b. Represif
adalah pengendalian yang dilakukan setelah terjadi penyimpangan.
Contoh
:
1. Hakim
menjatuhkan hukuman 10 tahun kepada terpidana tindak korupsi.
2. Guru
menskor muridnya yang melanggar tata tertib sekolah.
4.
Teknik
Pengendalian Sosial
a.
Persuasif adalah teknik
pengendalian sosial dengan cara membimbing masyarakat agar bertindak sesuai
norma-norma yang berlaku.
b. Koersif
adalah teknik pengendalian sosial yang menekankan pada tindakan yang
menggunakan kekerasan fisik.
4. Bentuk-Bentuk
Pengendalian Sosial
a. Gosip/desas-desus
adalah proses pengendalian sosial atau kontrol sosial yang berupa kritik sosial
yang di lontarkan secara tertutup kepada individu atau masyarakat yang
perilakunya menyimpang dari nilai dan norma sosial.
b. Teguran
adalah bentuk pengendalian sosial atau kontrol sosial berupa kritik sosial yang
di lontarkan secara terbuka terhadap individu-individu yang berperilaku
menyimpang.
c. Hukuman (punishment)
adalah sanksi keras yang di berikan kepada para pelaku pelanggaran, baik secara
tertulis maupun tidak tertulis.
d. Pendidikan adalah
media pengendalian sosial yang telah melembaga baik di lingkungan keluarga
maupun lingkungan masyarakat.
e. Agama
adalah pedoman hidup untuk meraih kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.
5. Peran
Lembaga Pengendalian Sosial
a. Lembaga
Peradilan.
b. Lembaga
Adat.
c. Lembaga
Masyarakat.
d. Lembaga
Pendidikan.
e. Lembaga
Keagamaan
f.
Lembaga kepolisian
E.
DAMPAK
KONFLIK SOSIAL
-
Keretakan hubungan antar
kelompok yang tertikal.
-
Perubahan kepribadian
pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga.
-
Meningkatkan solidaritas
sesama anggota kelompok (in-group) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
-
Kerusakan harta benda dan
hilangnya jiwa manusia.
-
Dominasi bahkan
penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
F.
SEGI
POSITIF KONFLIK SOSIAL
1. Memperjelas
aspek-aspek kehidupan.
2. Memungkinkan
kembali penyesuaian norma dan nilai.
3. Jalan
untuk mengurangi ketergantungan antarindividu dan kelompok.
4. Membantu
menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma baru.
5. Sarana
untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat
G.
UPAYA
PENYELESAIAN KONFLIK
1. Konsiliasi
adalah pengendalian sosial yang dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu
yang
dapat memberikan keputusan dengan adil, misalnya DPR.
2. Arbritasi
adalah pengendalian konflik melalui pihak ketiga dan kedua belah pihak yang ber
konflik
menyetujuinya, keputusa ketiga harus dipatuhi.
3. Mediasi
adalah pengendalian konflik melalui perantara tetapi keputusanya tidak harus
dilaksanakan oleh pihak yang berkonflik.
4. Adjudication
adalah pengendalian konflik melalui jalur hukum atau pengadilan.